Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Munjungan bertugas membantu tugas Sekcam yang berkaitan dengan kesekretariatan secara umum dan tugas yang berkaitan dengan kepegawaian di Kecamatan Munjungan.
adapun jumlah pegawai di Kecamatan Munjungan terdiri dari 15 Pegawai di Kantor Kecamatan Munjungan dan 7 Sekdes, sehingga total keseluruhan Pegawai di Kecamatan Munjungan berjumlah 22 orang.
Adapun pembagian tugas Pegawai Kecamatan Munjungan sebagaimana tercantum dalam Struktur Organisasi Kecamatan Munjungan sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI KANTOR KECAMATAN MUNJUNGAN BERDASARKAN PERDA BUPATI TRENGGALEK NO. 22 TAHUN 2011